Apa Itu Pemagangan?
Dasar hukum pelaksanaan Program Pemagangan ke Jepang adalah PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : PER. 08/MEN/V/2008 TENTANG TATA CARA PERIZINAN DAN PENYELENGGARAAN PEMAGANGAN DI LUAR NEGERI.
Dalam permen tersebut dijelaskan bahwa, Pemagangan di luar negeri adalah bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara utuh dan terpadu di Indonesia dan di luar negeri oleh lembaga pelatihan kerja atau perusahaan atau instansi pemerintah atau lembaga pendidikan dibawah bimbingan dan pengawasan instruktur dan/atau pekerja yang lebih berpengalaman, dalam proses produksi barang dan/atau jasa dalam rangka menguasai keterampilan atau keahlian tertentu.
Program Magang ke jepang LPK SEIKOU
LPK SEIKOU merupakan Lembaga Pengirim (Sending Organization) yang merekrut, mendidik dan mengirimkan tenaga magang ke berbagai perusahaan Jepang. Kami mendefinisikan pemagangan sebagai program belajar sambil bekerja yang dilaksanakan di Jepang selama 3 tahun dengan hak dan kewajiban yang diatur dalam perjanjian pemagangan.
Kougas menerapkan pendidikan pra-Diklat dan Diklat yang memungkinkan semua kalangan bisa mengikuti program pemagangan. Dengan sistem ini, calon peserta yang sama sekali belum mengenal bahasa Jepang pun bisa mengikuti. Jujur, disiplin dan bertanggung jawab adalah persyaratan utama.
Perbedaan TKI dan Pemagangan
TKI MAGANG
Dibawah BNP2TKI Dibawah Kementrian Tenaga Kerja
Memiliki Visa Kerja Memiliki Visa Trainee
Upah disebut dengan Gaji Upah disebut dengan Uang Saku
Lama Kontrak sesuai kebutuhan Perusahaan Maksimal kontrak selama 1-3 tahun
Bisa berangkat lagi sebagai TKI Magang hanya 1 (satu) kali
Berapa lama waktu magang ke jepang
Berdasarkan lama tinggal di Jepang maka pemagangan dibedakan menjadi dua jenis, magang selama 1 tahun dan selama 3 tahun. Tidak ada yang membedakan dari segi uang saku maupun fasilitas yang diberikan, hanya durasi waktu saja yang berbeda.
Apa saja kegiatan saat magang di jepang
Dijelaskan sebelumnya bahwa pemagangan adalah kegiatan belajar sambil bekerja. Selama di Jepang peserta akan mengikuti rutinitas kerja di perusahaan dimana mereka ditempatkan. Jam kerja, jenis kerja, jam istirahat dan jadwal hari libur mengikuti peraturan perusahaan. Hal tersebut bertujuan agar peserta dapat belajar etos kerja di Jepang dan mentransfer pengetahuan serta keterampilan selama berada di Perusahaan.